anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, supaya sebatas memberi nasehat juga menyarankan agar terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.
pak yusril tidak mesti membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno sesuai kelaziman umum, orang dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.
yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham yang juga membuka kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.
duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. di ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra mengatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tidak banyak apapun yang harus dieksekusi dengan hukum.
Informasi Lainnya:
atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai menggunakan pembenaran untuk duadji tidak membuka vonis.
apa itu bagus terhadap asli yang mengerti hukum?. dan kita lihat adalah legal formal. jika keputusan pengadilan sudah mengatakan sah, yusril jangan gunakan hukum jalanan, pakailah hukum selama pengadilan, vonis harus ditaati berbagai masyarakat negara, kata dia.
ia dan menyarankan duadji menjalani dan menyerahkan diri kepada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri kepada kejaksaan, sarannya.