Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tak konsisten di menerapkan ajaran tentang tata ruang misalnya pada wilayah kelapa gading di mana ada berubahnya rencana detail tata ruang (rdtr) yang tak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum.

gubernur jokowi harus membenahinya oleh karenanya ditermpakannya tata ruang dapat konsisten, tidak justru mengganggu kenyamanan dan sudah tentu cuaca upaya-upaya dan terjamin kesehatannya mampu terjadi, papar ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, pada perbincangan pada kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan penerapan ajaran tata ruang tersebut merupakan pembangunan spbu selama jalan raya gading orchard yang membeli wilayah jalur hijau.

jalan tersebut merupakan tidak simetris dan menambah kemacetan, karena bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. pemda sepertinya kurang tegas pada para pengembang mengenai juga hal ini mesti menjadi fokus daripada pemprov dki jakarta, tutur anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu itu dibangun pada tujuan yang tidak bisa juga lebar tanahnya tidak mencukupi agar pembangunan juga kehadiran suatu spbu.

menurut rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira dan serta caleg dpr ri dari partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah asli penduduk kelapa gading hartono nugroho menyatakan terganggu melalui kehadiran spbu tersebut sebab selain mencari jalur hijau, juga mengganggu arus lalu lintas.

kami masyarakat tak sudah menyerahkan izin terhadap pembangunan spbu itu juga kami mendesak pemda untuk membatalkan pendirian spbu tersebut, tutur hartono.

hartono serta meminta agar pemda dki mengembalikan fungsinya dijadikan lahan hijau serta taman.

kami serta mempertanyakan mengapa pemda melalui gegabah menyerahkan izin tidak proses cek juga ricek dengan mendalam, papar hartono.